Minggu, 27 September 2009

Hak Cipta Karya

Salahsatu cara untuk melindungi penggunaan sebuah karya yang tersiarkan atau tersebar di internet adalah dengan menyisipkan lisensi Creative Common (CC). lisensi ini semacam sertifikasi untuk hak cipta sebuah karya yang dipublikasikan secara umum.

Creative Common (CC) memungkinkan anda untuk memberikan pilihan pada orang lain untuk melakukan sesuatu pada karya, seperti membagi pakai, meng-copy, mengubah dan sebagainya. Selain melindungi hak cipta pembuatnya, Creative Common pun memberi kebebasan pada orang lain untuk menyebarkan karya tersebut, tanpa melanggar hukum.

Lisensi Creative Common (CC) seperti apa saja yang dapat atau tidak dapat dilakukan khalayak dengan sebuah karya.? Ada 4(empat) atribut yang dapat dipadukan untuk menyusun sebuah lisensi CC yaitu :

1. Attribution :
Komponen dasar dari seluruh lisensi CC. Fitur ini memungkinkan siapapun untuk menggunakan , menyebarkan , atau mengubah karya.

2. Share Alike (SA) :
Komponen ini menetapkan bahwa jika seseorang mengubah karya, ia harus menyebarkan pula hasil jadinya dengan lisensi CC yang sama. ini mendorong orang untuk menggunakan karya tersebut dan menyebarkannya lewat karya mereka.

3. Non-Commercial (NC) :
Ketentuan ini berarti orang lain tidak diperbolehkan menjual sebuah karya untuk keperluan komersil.

4. No Derivatives (ND) :
Ketentuan ini tidak memperbolehkan orang lain untuk mengubah sebuah karya. pilihan ini biasanya akan membatasi banyak potensi kreatif yang bisa ditimbulkan oleh sebuah karya.

Kalau seseorang telah menandai karyanya sebagai Cretive Commons, anda dapat memanfaatkannya tanpa perlu bertanya kepada mereka. tapi pastikan anda telah mengikuti ketentuan ijin yang berlaku.

Jika anda ingin menyebarkan hasil karya secara gratis untuk memanfaatkan lisensi ini yang perlu anda lakukan hanyalah menyatakan bahwa karya tersebut adalah Lisensi CC dan memiliki atribut yang telah ditentukan. Anda bisa menggunakan satu atribut , kombinasi beberapa atribut sekaligus, atau bahkan semua atribut.

Sekali menyebarkan karya berlisensi CC , selanjutnya anda tidak dapat mencabut kembali ijin tersebut. tak perlu khawatir, karena hal ini akan melindungi siapapun yang telah memanfaatkan lisensi CC.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ New Post Old Post ►
 

Copyright 2012 ILMU DESAIN GRAFIS: Hak Cipta Karya Template by Bamz | Publish on Bamz Templates